Tentang Ekonomi Syariah
Ekonomi
syariah bukanlah hal baru bagi kita. Hanya saja, mungkin sebagian dari masyarakat
Indonesia, belum benar-benar memahami artinya. Biasanya jika kita mendengar
“ekonomi syariah” yang terbersit adalah lembaga keuangan berbau Islam. Memang
benar. Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan Al Qur’an dan
sunah untuk mensejahterakan masyarakat, baik itu muslim maupun non-muslim. Bedanya
dengan sistem ekonomi konvensional adalah, ekonomi syariah tidak mengenal
sistem bunga, tapi bagi hasil.
Ekonomi
syariah sendiri sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Namun di Indonesia, sistem
ekonomi syariah mulai diperkenalkan pada tahun 1991, tepat saat Bank Muamalat
didirikan. Berikutnya, lembaga-lembaga keuangan syariah pun mulai bermunculan
seperti BMT (Baitul Maal Tanwil),
asuransi syariah, dan masih banyak lagi.
Pangsa Pasar dan Pertumbuhan
Perkembangan
ekonomi syariah di Indonesia sudah berjalan dua dekade lebih sejak berdirinya
Bank Muamalat. Perbankan syariah terus mengalami kemajuan, hanya saja lajunya
cukup lambat. Menurut Bank Indonesia, pangsa perbankan syariah pada 2013, masih
di bawah lima persen.
Namun,
meskipun pangsa pasar perbankan syariah cukup kecil, pertumbuhan perbankan
syariah sangat tinggi. Sekitar 37 persen, melebihi pertumbuhan bank
konvensional, asuransi, dan pegadaian. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
menyatakan pertumbuhan aset industri keuangan syariah pada tahun 2014 diperkirakan
mencapai 40 persen, jauh meningkat dibandingkan pertumbuhan insdustri keuangan
konvensional yang cuma berkisar antara 15-20 persen tiap tahunnya.
“Permintaannya
besar sekali dan prospeknya di Indonesia bagus sekali,” tegas Kepala Eksekutif
Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani dalam sebuah
seminar November lalu.
Geliat
pertumbuhun ekonomi syariah di tanah air tercermin dari pertumbuhan aktivitas
di sektor perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, lembaga
keuangan mikro syariah, dan pengelolaan zakat. Di sektor perbankan, tren dari
sisi pembiayaan, aset, maupun dana pihak ketika, menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan
data Bank Indonesia saat ini sudah ada 11 bank umum syariah (BUS), 24 bank
syariah dalam bentuk unit usaha syariah (UUS), dan 156 BPRS, serta jaringan
kantor yang terus bertambah dari 1.692 kantor pada 2011, menjadi 2.574 pada
2012 atau mengalami pertumbuhan sebesar 25,31 persen (per 17 Desember 2012).
Hanya
saja, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, Indonesia masih belum mampu
menjadi negara dengan perekonomian syariah terbesar di dunia. Hal ini cukup
ironis. Mengingat selama ini ekonomi syariah identik dengan negara yang
memiliki sistem pemerintahan Islam atau mayoritas berpenduduk muslim. Yang
lebih mencengangkan lagi, Indonesia ketinggalan jauh dibandingkan Inggris yang
notabene bukan negara berbasis penduduk muslim.
Menurut
wakil Menteri Keuangan II, Bambang PS Brodjonegoro dalam sambutan pembukaan The 2th Islamic Economics and Science
Research Forum, Indonesia seharusnya mampu menjadi pusat dan keuangan
syariah dunia. Indonesia juga sepatutnya menjadi acuan negara lain, baik negara
Islam ataupun bukan, dalam pengelolaan ekonomi syariah.
Keunggulan
Saat
ini, sejumlah negara yang penduduknya kebanyakan non-muslim pun mulai mulai
melirik sistem ekonomi syariah sebagai landasan perekonomiannya. Seperti
Hongkong, bahkan Inggris. Di antara negara Eropa lainnya, Inggris merupakan
negara yang saat ini benar-benar serius menjalankan sistem ekonomi syariah.
Ekonomi
syariah memang dinilai memiliki keunggulan dibandingkan sistem ekonomi
konvensional. Salah satunya adalah faktor resiliensinya di tengah krisis
ekonomi global. Tak heran, sistem ekonomi syariah mulai bergaung di
negara-negara lain bahkan di negara yang didominasi penduduk non-muslim
sekalipun.
Maka
dari itulah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap, sistem ekonomi syariah
bisa menjadi alternatif solusi dalam mengatasi krisis keuangan global dan
meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
“Ada
tiga hal penting mengapa kita membutuhkan ekonomi syariah berkembang di
Indonesia,” tandasnya pada sambutan acara Pencanangan Gerakan Ekonomi Syariah
(Gres!).
Pertama,
sistem ekonomi syariah mampu mengurangi kesenjangan antara sistem keuangan
dengan sektor riil atau sektor usaha kecil yang ada di masyarakat, sehingga
mencegah timbulnya bubble economy
atau penggelembungan ekonomi.
"Dengan
adanya sistem bagi hasil membuat tidak adanya jarak antara sistem keuangan
dengan sektor rill. Sistem keuangan ekonomi syariah mencerminkan ekonomi rill
sehingga menghindari pengelembungan ekonomi atau sering disebut bubble economy," ungkap Presiden.
Kedua, ekonomi
syariah mampu mencegah dari pembiayaan yang sifatnya masih spekulatif.
"Dengan
terhindarnya pembiayaan yang spekulatif dapat memperluas financial inclusion sehingga melalui pembiayaan kepada UMKM,
berdasarkan landasan kebersamaan, tidak untuk kepentingan para pemilik
modal," kata beliau.
Ketiga, ekonomi
syariah dapat memperkuat sistem pengaman sosial.
"Hadirnya
dana-dana syariah potensial seperti zakat, infaq dan sedekah dapat memperkuat
sistem pengaman sosial yang sudah ada. Orang miskin, kaum duafa dapat
mendapatkan manfaat ini sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional
kita," Presiden menjelaskan.
Presiden
juga menyatakan, sistem ekonomi global tengah menghadapi masalah serius. Belajar
dari masalah tersebut, sudah sepatutnya, Indonesia mulai memperbaiki sistem,
kebijakan, dan etika perekonomian.
Pernyataan
Presiden bukan sekadar persuasif. Terbukti, Menteri Keutuhan Masyarakat Inggris,
Baroness Warsi, juga menyatakan keseriusan pemerintahannya dalam menangkap
peluang potensi ekonomi syariah dunia. Menurutnya, keterlibatan Inggris dalam
sistem keuangan syariah bertujuan agar tidak kehilangan pasar global yang
sedang tumbuh.
Keseriusan
Inggris diaplikasikan dengan ditawarkannya produk syariah di 22 bank, dan lima
diantaranya, sepenuhnya berbasis syariah. Ketua UK Islamic Finance and Investmen Group ini menyatakan, ekonomi syariah sudah mengajarkan pada
perbankan mengenai etika dan moral. Oleh
sebab itu, penerapan ekonomi syariah dinilai sangat sesuai dengan misi
perekonomian negaranya sekaligus memanfaatkan sumber daya ekonomi kaum Muslim
Inggris.
Gerakan Ekonomi Syariah (Gres!)
Gerakan
Ekonomi Syariah atau Gres! merupakan program kampanye (campaign program) yang digagas oleh 13 asosiasi ekonomi syariah. Program
ini melibatkan industri keuangan syariah, bisnis islami, regulator, dan
asosiasi.
Peluncuran
Gres! dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2013 lalu.
Dalam acara tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didapuk menjadi Bapak
Pemimpin Gerakan Ekonomi Syariah. Alasannya, selama menjabat, ekonomi perbankan
syariah mengalami kemajuan. Gerakan ekonomi syariah ini diresmikan oleh
Presiden dan dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Gres!
bertujuan untuk membangun kesadaran (awareness) masyarakat supaya
dapat menjalankan prinsip-prinsip luhur Islam (Islamic values) dalam
kehidupan sehari-hari, menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari kehidupan
masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Presiden
berjanji, pemerintah akan berusaha mengoptimalkan ekonomi syariah di berbagai
sektor. Yaitu sektor perdagangan, asuransi, perbankan dan sebagainya agar
tercipta ekonomi yang adil dan merata. Masih menurut Presiden, pemerintah juga
ingin berperan aktif dalam membangun ekonomi syariah agar dapat menciptakan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang stabil dan dapat memberikan kesejahteraan
bersama.
REFERENSI:
(Tulisan ini diikutkan dalam lomba Karya Tulis Ekonomi Syariah Gres! Indonesia, 2013)